top of page

Zona Merah di Cikande: Ketika Limbah Industri Menjadi Ancaman Keamanan Lingkungan

  • Writer: KSM Defensia UPN Veteran Yogyakarta
    KSM Defensia UPN Veteran Yogyakarta
  • 1 day ago
  • 4 min read

Oleh: Keiza Arivia Theta


ree

Awal Oktober 2025, publik dikejutkan oleh berita yang terdengar seperti fiksi ilmiah: di kawasan Modern Cikande Industrial Estate, Serang, Banten, ditemukan kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di puluhan pabrik. Menurut temuan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), terdapat 22 pabrik yang terpapar radiasi, dan kadar Cs-137 di beberapa titik tercatat hingga 875 ribu kali lipat dari kondisi alami (Tempo, 2025). Pemerintah bahkan menetapkan kejadian ini sebagai “insiden serius” istilah resmi yang menunjukkan tingkat ancaman tinggi terhadap manusia dan lingkungan.


Cesium-137 sendiri merupakan zat radioaktif yang biasanya digunakan dalam alat medis atau industri nuklir, dan seharusnya disimpan dengan pengawasan ketat. Zat ini punya waktu paruh sekitar 30 tahun, artinya butuh tiga dekade bagi separuh kandungan radioaktifnya untuk dapat hilang secara alami. Jika terlepas ke lingkungan, Cs-137 bisa menempel di tanah, menyebar lewat udara atau air, dan masuk ke rantai pangan. Dalam dosis tinggi, radiasi bisa merusak jaringan tubuh manusia dan dalam dosis rendah tapi terus-menerus, efeknya bisa muncul dalam bentuk gangguan kesehatan jangka panjang seperti kanker atau kerusakan sistem imun. Investigasi awal menunjukkan bahwa sumber kontaminasi kemungkinan berasal dari logam bekas atau scrap metal yang masuk ke kawasan industri tanpa pemeriksaan radiasi yang memadai. Saat logam tercemar itu dilebur, partikel radioaktif menyebar lewat debu dan udara ke berbagai area pabrik. Pemerintah langsung menutup sebagian zona industri, mengisolasi area terpapar, dan melakukan proses dekontaminasi yakni pembersihan bahan radioaktif dari tanah, bangunan, dan material yang terkena. Beberapa pekerja dan warga sekitar juga menjalani screening kesehatan untuk memastikan paparan radiasi tidak mencapai tingkat berbahaya (Antara News, 2025).


Namun yang paling mengkhawatirkan bukan hanya radiasinya, melainkan bagaimana kasus ini memperlihatkan kerapuhan sistem keamanan lingkungan Indonesia. Dalam konteks environmental security, ancaman seperti ini seharusnya dipahami bukan sekadar sebagai kecelakaan industri, tapi sebagai bentuk kegagalan dalam tata kelola risiko lingkungan. Ketika pengawasan bahan berbahaya longgar, ketika limbah industri dibiarkan mengalir tanpa pengendalian, yang terancam bukan cuma ekosistem, tapi juga kehidupan manusia di sekitarnya.


Kasus ini menunjukkan bagaimana ancaman lingkungan bisa menjalar ke ranah ekonomi dan sosial. Hanya beberapa hari setelah berita Cikande mencuat, Badan POM Amerika Serikat (FDA) memperketat pengawasan ekspor udang dan rempah Indonesia karena khawatir akan kontaminasi radiasi (Reuters, 2025). Namun, kalau ditelusuri lebih jauh, dampaknya bisa saja tidak berhenti pada udang. Air yang terpapar radiasi bisa mengalir ke saluran irigasi atau badan air yang lebih besar, lalu mencemari ikan, kerang, dan ekosistem pesisir di sekitar wilayah Serang. Zat seperti Cs-137 dapat mengendap di sedimen dan menyerap ke karang laut, sehingga berpotensi masuk ke rantai makanan. Dengan kata lain, ancaman radiasi ini bisa menjelma jadi krisis ekologis yang jauh lebih luas daripada yang terlihat di permukaan. Satu kejadian lokal tiba-tiba berubah menjadi masalah global yang bisa merugikan ribuan pelaku usaha dan pekerja. Inilah bentuk baru dari keamanan lingkungan di mana ancaman dapat saja tidak terdengar, tidak terlihat, tapi bisa mengguncang ekonomi nasional dan kepercayaan publik internasional.


Yang menarik adalah ternyata kasus temuan ini bukan pertama kalinya terjadi. Tahun 2019, sumber radiasi Cs-137 juga pernah ditemukan di perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.(Antara News, 2020) Enam tahun berlalu, pola yang sama muncul lagi. Ini menandakan bahwa kita belum belajar cukup banyak dari insiden sebelumnya. Sistem pengawasan limbah berbahaya, pengelolaan logam bekas, dan edukasi industri tentang bahaya radiasi masih jauh dari ideal.  Dalam konsep human security, lingkungan adalah fondasi utama keamanan manusia karena tanpa lingkungan yang aman, tidak ada kehidupan yang bisa benar-benar terlindungi. 


Jika kita lihat lebih luas, peristiwa Cikande juga membuka pembahasan soal keadilan lingkungan (environmental justice). Siapa sih yang paling terdampak dari insiden ini? Bukan pemilik modal atau pejabat, tapi para pekerja dan warga sekitar kawasan industri. Mereka yang sehari-hari mencari nafkah di sana harus menghadapi risiko yang tidak mereka ciptakan. Keamanan lingkungan, pada akhirnya, juga tentang memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak dilakukan dengan mengorbankan keselamatan manusia.


Kasus Cikande menjadi pengingat bahwa environmental security bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tapi hasil dari koordinasi lintas sektor, antara negara, industri, dan masyarakat. Krisis seperti ini seharusnya memicu perubahan: dari sekadar reaktif saat terjadi insiden, menjadi preventif dan transparan dalam pengelolaan risiko lingkungan. Bukan dengan menunggu bencana berikutnya, tapi dengan memperkuat tata kelola, regulasi impor bahan berisiko, dan sistem peringatan dini. Karena di era dimana ancaman lingkungan bisa lintas batas dan berdampak luas, menjaga keamanan ekologis berarti juga menjaga kredibilitas, ekonomi, dan keberlanjutan bangsa sendiri.


Referensi

Antara News. (2025, October). Govt to conduct radiation cleanup in Cikande Industrial Estate. Antara News. https://en.antaranews.com/news/385461/govt-to-conduct-radiation-cleanup-in-cikande-industrial-estate 


Antara News. (2019, February 15). Bapeten: Cesium-137 ilegal ditemukan di rumah warga Batan Indah. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/1316310/bapeten-cesium-137-ilegal-ditemukan-di-rumah-warga-batan-indah 


Reuters. (2025, October 4). US FDA slaps new requirements for Indonesia’s shrimp and spices after radioactive contamination. Reuters. https://www.reuters.com/business/healthcare-pharmaceuticals/us-fda-slaps-new-requirements-indonesias-shrimp-spices-after-radioactive-2025-10-04/ 


Reuters. (2025, October 8). Indonesia says 22 plants in industrial zone near Jakarta contaminated by Caesium-137. Reuters. https://www.reuters.com/sustainability/boards-policy-regulation/indonesia-says-22-plants-industrial-zone-near-jakarta-contaminated-by-caesium-2025-10-08/ 


Setiawan, B., Sulistyo, A., & Putra, D. R. (2021). Proposed managements of 137Cs contaminated soil: Case study in South Tangerang City. Atom Indonesia, 47(1), 27–36. https://atomindonesia.brin.go.id/index.php/aij/article/download/1055/899 

S, M. H. (2020, February 24). Bapeten: Cesium 137 ilegal ditemukan di rumah warga Batan Indah. Antara News; ANTARA. https://www.antaranews.com/berita/1316310/bapeten-cesium-137-ilegal-ditemukan-di-rumah-warga-batan-indah

Tempo. (2025, October 8). Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande sampai 875 ribu kali lipat kondisi alami. Tempo Lingkungan. https://www.tempo.co/lingkungan/cesium-137-di-kawasan-industri-cikande-sampai-875-ribu-kali-lipat-kondisi-alami-2079217 


Tempodotco. (2025, October 4). Radioaktif di Udang Kita | Jelasin Dong! Youtube.com. https://www.youtube.com/watch?v=q00P8nRAk6I&t=525s 



Comments


bottom of page