top of page
Writer's pictureKSM Defensia UPN Veteran Yogyakarta

Sengketa Pulau Senkaku, Milik Jepang atau China?

Oleh : Tsania Aflaha


Kepulauan Senkaku adalah kepulauan kecil yang tidak berpenghuni akan tetapi memiliki sumber daya alam minyak bumi dan gas alam yang sangat banyak. Hal tersebut lah yang menyebabkan Jepang dan China saling bersikeras untuk mempertahankan pulau tersebut. Perebutan Pulau Senkaku antara Jepang dan China ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kurang baiknya hubungan bilateral kedua negara tersebut. Kepulauan Senkaku terdiri dari 5 pulau vulkanik dan 3 batu karang. Masing-masing memiliki namanya sendiri-sendiri baik dalam Bahasa China maupun Jepang. Pulau-pulau dan batu karang tadi posisinya mengelilingi pulau terbesar yang bernama Uotsuri/Diaoyu. Total luas area daratan Kepulauan Senkaku adalah 7 km persegi. Keberadaan dari pulau ini awalnya tidak pernah dipermasalahkan sampai seorang ilmuwan menemukan bahwa kepulauan tersebut memiliki cadangan minyak bumi yang sangat besar yaitu 200 juta barel.


Pada sekitar abad 15 Kepulauan Senkaku merupakan wilayah China dan hal tersebut dapat dibuktikan karena terdapat dokumen yang dibuat Chen Kan berisikan perjalanannya menuju kerajaan Ryuku, sebuah kerajaan yang statusnya berada di bawah kekuasaan Dinasti Ming. Akan tetapi di waktu yang sama, penguasa Jepang pada saat itu bernama Shimazu, telah menaklukan Kerajaan Ryuku yang mana kerajaan tersebut menjadi masuk ke dalam salah satu daerah jajahan Jepang saat itu. Dari peristiwa tersebut dapat dikatakan Kepulauan Senkaku masih menjadi bagian dari wilayah China. Saat itu fungsi dari Kepulauan Senkaku hanyalah sebagai petunjuk pelayar yang ingin menuju ke Ryuku, sejak penaklukan Ryuku pulau tersebut jadi makin terabaikan.


Pada tahun 1895, kekaisaran Jepang telah mengklaim Kepulauan Senkaku dan menyatakan kepulauan tersebut sudah lebih dari seratus tahun menjadi milik mereka. China mengklaim kepulauan tersebut secara resmi pada tahun 1971 dan memberi nama sendiri yaitu Kepulauan Diaoyu. Kemudian pada tahun 1968 beberapa penelitian dilakukan oleh UNCAFE (UN Economic Commission for Asia and the Far East) dan menyatakan bahwa di Laut China Timur trpatnya di sebuah landas kontinenal dekat Kepulauan Senkaku terdapat banyak kandungan gas alam dan minyak, yang besar, kandungan gas alam dan minyak tersebut akan menjadi salah satu kandungan minyak terbesar di dunia. Hal tersebut yang akhirnya menjadi alasan penting bagi Jepang dan China untuk mempertahankan pulau tersebut. Kedua negara sama-sama memiliki kepentingan nasionalnya masing-masing. Bagi Jepang sendiri Jepang ingin memperluas daerah teritorialnya. Gubernur Okinawa telah meminta permohonan kepada Menteri Dalam Negeri Jepang pada Januari 1890 untuk memberikan otoritas kepadanya untuk membangun sebuah mercusuar. Mercusuar tersebut sebagai penanda daerah kekuasaan Jepang akan tetapi Menteri Dalam Negeri Jepang tersebut menolak permintaan Gurbernur Okinawa akibat adanya ketegangan yang terjadi dengan China. Namun pada akhirnya permintaan Gurbernur Okinawa mendapat persetujuan pada Januari 1895 karena hasil penelitian UNCAFE tadi menyebabkan Jepang tidak ingin begitu saja melepaskan Kepulauan Senkaku. Sedangkan China yang sebelumnya sempat menelantarkan Kepulauan Senkaku akhirnya membantah klaim Jepang dan mempertahankan klaimnya sendiri. China mempertahankan klaimnya yaitu berdasarkan sejarah Kepulauan Senkaku dan adanya perjanjian-perjanjian yang berkaitan. China juga sebelumnya sempat mengalah kepada Jepang atas wilayah Ryuku yang telah dijajah Jepang, kali ini China tidak akan mengalah lagi.


Pada tahun 2006 sempat ada perundingan dan telah terjadi kesepakatan yaitu bersama-sama mengolah Kepulauan Senkaku dan memperolah keuntuungan bersama. Namun dalam kesepakatan itu masih belum jelas pembagian investasi dari kedua pihak dan bagaimana mereka membagi hasil keuntungan. Dari masing-masing pihak negara juga mendapat banyak protes akhirnya kesepakatan itu tidak berjalan. Seharusnya dari kedua pihak melanjutkan proses negoisasi yaitu dapat dengan melanjutkan kesepakatan pengolaan bersama Kepulauan Senkaku.


Sebenarnya Jepang sudah beberapa kali mengajak China untuk membawa masalah sengketa ini ke Mahkamah Internasional. Akan tetapi untuk yang kesekian kalinya juga China selalu menolak ajakan tersebut dan menganggap tidak perlu sampai dibawa ke Mahkamah Internasional karena menurut China sudah jelas Kepulauan Senkaku itu milik China yang direbut Jepang. Akibatnya status kepemilikan Kepulauan Senkaku sampai saat ini belum ada kejelasan. Di sisi lain Jepang juga selalu mendapat dukungan dari negara Barat Seperti Amerika Serikat dan Inggris. Amerika Serikat memnunjukkan komitmennya dalam melindungi Jepang dari segala ancaman, terutama Kepulauan Senkaku.





DAFTAR PUSTAKA


Adnyana K. T. S, Mangku D. G. S., Windari R. A. 2018. Penyelesaian Sengketa Kepulauan

Senkaku Antara China dan Jepang Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurusan Ilmu Hukum. Volume 1 No. 1.


Times, I. D. N., and Karl Gading Sayudha. Fakta-Fakta Sengketa Jepang dan China

Perebutkan Kepulauan Senkaku. IDN Times Diakses dari https://www.idntimes.com/news/world/karl-gading-sayudha/fakta-fakta-sengketa-jepang-dan-china-perebutkan-kepulauan-senkaku. pada 21/09/22.













5 views0 comments

Comments


bottom of page