top of page
  • Writer's pictureKSM Defensia UPN Veteran Yogyakarta

Reciprocal Assistance Agreement : Way Forward of Australia - Japan Defense Partnership Enhancement

Oleh : Nobelia Salma Aisyahfira


Kunjungan PM Scott Morrison ke Jepang pada tanggal 17 hingga 18 November tahun 2020 menjadi peristiwa yang signifikan bagi hubungan bilateral antara Australia dengan Jepang serta negara-negara anggota Quad. Kunjungan PM Scott Morrison menjadi kunjungan perdana bagi PM Jepang, Yoshihide Suga setelah mulai menjabat di bulan September dan menjadi kunjungan perdana PM Scott Morrison setelah terjadinya outbreak virus COVID-19. Signifikansi kunjungan yang dilakukan di tengah situasi pandemi disebabkan karena keputusan antara Australia dengan Jepang untuk meningkatkan kerjasama bilateral di bidang pertahanan dengan menandatangani Reciprocal Assistance Agreement (RAA). Perjanjian tersebut memberikan kerangka hukum bagi pasukan militer kedua negara untuk beroperasi di negara kemitraan perjanjian tersebut. Perjanjian RAA juga meliputi urusan-urusan lain seperti perpajakan, aturan keluar masuk personel dan peralatan kedua negara tersebut, respon terhadap kecelakaan dan yurisdiksi terhadap isu lainnya.


Perjanjian ini menjadi yang kedua kalinya ditandatangani oleh Jepang sejak penandatanganan perjanjian Status of Forces Agreement (SOFA) dengan AS pada tahun 1960. Namun, perjanjian RAA memiliki perbedaan dengan SOFA dalam hal kedua negara sama-sama menjadi host penempatan pasukan militer dari masing-masing negara. Penting untuk diketahui bahwa pembahasan mengenai perjanjian RAA antara Australia dengan Jepang telah berlangsung selama 6 tahun sejak pertemuan bilateral antar kedua negara pada tahun 2014 dimana kedua negara menegaskan kembali niat mereka untuk merundingkan kesepakatan kerjasama di bidang pertahanan. Pada tahun itu juga, kedua negara setuju untuk meningkatkan hubungan bilateral menjadi special strategic partnership.


Pembahasan mengenai RAA menghabiskan waktu yang cukup lama karena beberapa risiko yang akan dihadapi Australia seperti belum adanya kejelasan mengenai implementasi hukuman mati bagi personel militer Australia yang melakukan kejahatan keji seperti pembunuhan ataupun pemerkosaan ketika tidak bertugas. Implementasi ini muncul karena pada perjanjian sebelumnya yaitu SOFA, imunitas yang diberikan pada personel militer AS dari hukuman mati menyebabkan banyaknya kasus pelanggaran kriminal oleh pasukan asing yang tidak dapat ditindak oleh Jepang. Bagi pemerintah Australia, hal ini berpotensi menyerahkan seorang warga negara Australia kepada pemerintah asing di mana dia dapat dijatuhi hukuman mati, walaupun dalam pembahasan terakhir antara PM Morrison dengan PM Suga berakhir dengan penanganan secara kasus per kasus apabila terjadi pelanggaran oleh pasukan militer Australia di Jepang. Hal ini bertentangan dengan sistem hukum Australia, yang secara resmi menghapus hukuman mati pada tahun 1985. Hal ini menimbulkan masalah yang sulit di kedua belah pihak, karena pemerintah Jepang enggan memberikan pengecualian bagi tentara ADF (Australian Defence Force) sehingga implementasi RAA terkesan melunak dibandingkan implementasi SOFA kepada AS, sementara pemerintah Australia juga enggan untuk mengizinkan pengecualian yang dapat menyebabkan anggota tentara ADF menghadapi hukuman mati.


Selain alasan tersebut, pembahasan RAA secara tidak langsung menandai peningkatan pengaruh AS di wilayah Asia-Pasifik. Hal ini dapat dilihat dari kedua negara yaitu Jepang dan Australia sebagai mitra terdekat AS dalam waktu yang cukup lama. Dalam pembahasan RAA, kedua pemimpin juga menegaskan kembali komitmen kuat mereka terhadap keamanan dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik. Secara khusus, mereka menyatakan “penentangan kuat mereka terhadap segala upaya pemaksaan, sepihak untuk mengubah status quo” di wilayah Laut Cina Selatan. Mereka mendesak semua negara untuk menghormati kebebasan navigasi dan penerbangan di Laut Cina Selatan dan mereka lebih jauh menggarisbawahi perlunya kode etik di wilayah yang akan konsisten dengan hukum internasional sebagaimana diwujudkan dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut(UNCLOS).



Referensi

Shihara, Yusuke. “Japan-Australia Security Relations And The Rise Of China: Pursuing The ‘Bilateral-Plus’ Approaches 1” (n.d.). Accessed August 2, 2021. http://www.redalyc.org/articulo.oa?id=76727454004 .


“Australia and Japan Agree in Principle to Defence Pact That Will Increase Military Ties | Australian Politics | The Guardian.” Accessed August 2, 2021. https://www.theguardian.com/australia-news/2020/nov/17/australia-and-japan-agree-in-principle-to-defence-pact-that-will-increase-military-ties .


“Five Key Takeaways from the Japan-Australia Reciprocal Access Agreement | The Japan Times.” Accessed August 2, 2021. https://www.japantimes.co.jp/opinion/2020/06/12/commentary/japan-commentary/five-key-takeaways-japan-australia-reciprocal-access-agreement/ .


“Slowly Blazing the Trail with the Australia-Japan Reciprocal Access Agreement – The Diplomat.” Accessed August 2, 2021. https://thediplomat.com/2019/04/slowly-blazing-the-trail-with-the-australia-japan-reciprocal-access-agreement/ .


“The Expanding Japan-Australia Security Cooperation | ORF.” Accessed August 2, 2021. https://www.orfonline.org/expert-speak/the-expanding-japan-australia-security-cooperation/ .






11 views0 comments

Comments


bottom of page