Oleh : Aryando Letareo
Pandemi Coronavirus Disease yang melanda seluruh dunia, kini telah memasuki bulan September 2020. Sudah hampir 1 tahun berlalu tetapi obat penyembuh virus tersebut masih belum ditemukan. Di Indonesia sendiri wabah tersebut telah mengurung aktivitas masyarakat kurang lebih selama 6 bulan. Virus tersebut telah menghambat pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah di Indonesia, seperti pada ibu kota Jakarta yang terhambat industrinya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan PSBB total mulai 14 September 2020, hal ini disebabkan kenaikan kasus terinfeksi di Jakarta meningkat sebanyak 48% (7.960 kasus pada 30 agustus menjadi 11.810 kasus pada 10 September).
Melalui data peningkatan jumlah pasien yang terinfeksi, dapat disimpulkan bahwa terjadi penurunan kedisiplinan protokol kesehatan pada masyarakat itu sendiri. Dengan diberlakukannya PSBB nanti, diharapkan masyarakat akan lebih disiplin kembali dalam menerapkan protokol kesehatan. Menurut Gubernur Jakarta sendiri, Anies Baswedan, PSBB di Jakarta kemungkinan akan terjadi lebih dari 14 hari, mengingat banyaknya jumlah korban terinfeksi virus dan terbatasnya fasilitas perawatan bagi pasien tertular.
Banyak pertanyaan yang timbul dari masyarakat terhadap kebijakan ini, seperti contoh yang paling sering dipertanyakan, “Apakah PSBB perlu dilakukan lagi di Jakarta?”. Melalui sudut pandang keamanan nasional, tentu saja PSBB perlu diterapkan kembali di Jakarta. Selain Jakarta, seluruh kota-kota besar di Indonesia juga perlu menerapkan pembatasan aktivitas tersebut guna mengurangi jumlah pasien terinfeksi. Selain memperhatikan dari sudut pandang keamanan nasional, tentu saja juga memperhatikan kesehatan nasional. Dimana persebaran virus corona ini perlu dikendalikan salah satunya melalui PSBB. Selain hal tersebut, setiap rumah sakit atau puskesmas di seluruh Indonesia telah memprioritaskan penanganan utama bagi pasien virus COVID-19. PSBB sangat perlu dilakukan di Jakarta, mengingat tingkat kedisiplinan warga Jakarta yang masih rendah, sekaligus penghimbauan mengenai PSBB dan protokol kesehatan pada masyarakat dari pemerintah.
PSBB ternyata juga memberikan berbagai kerugian yang besar bagi masyarakat Jakarta, sehingga kebijakan ini mendapat banyak keraguan dari warganya sendiri. PSBB tentu merugikan bagi kaum pekerja dengan penghasilan menengah kebawah karena mereka harus bekerja fisik untuk mendapatkan upah.
Referensi:
Nainggolan, Sri Yanti. 2020. Kasus Aktif Covid-19 Jakarta Naik 48% Selama September 2020. Diakses dari: https://www.msn.com/id-id/berita/other/kasus-aktif-covid-19-jakarta-naik-48percent-selama-september-2020/ar-BB18W3UG?li=AAfukE3
Elena, Maria. 2020. Hati-hati, Relaksasi PSBB Bisa Menyebabkan Kerugian Ekonomi Lebih Besar. Diakses dari: https://ekonomi.bisnis.com/read/20200510/9/1238561/hati-hati-relaksasi-psbb-bisa-menyebabkan-kerugian-ekonomi-lebih-besar
Kommentare