top of page
  • Writer's pictureKSM Defensia UPN Veteran Yogyakarta

KRISIS PENGUNGSI DAN ISU PELANGGARAN HAM DI LIBYA

Updated: Aug 14, 2021

Oleh : Cahya Adisukmawan Nugraha


Libya merupakan sebuah negara yang terletak di Afrika Utara dengan dengan luas wilayah sebesar 1.759.540 km2 dan jumlah penduduk sebesar 6.272.989 juta (2016). Negara ini berbatasan dengan beberapa negara seperti di bagian timur Libya berbatasan dengan Mesir, utara berbatasan dengan Laut Mediterania sedangkan di sebelah selatan Libya berbatasan dengan Chad, dan di sebelah barat Libya berbatasan dengan Algeria. Libya dalam sektor ekonominya sangat bergantung pada hasil ekspor minyak dan gas bumi yang mereka hasilkan. Sejak tahun 2014 Libya mengalami kesulitan ekonomi akibat dari ketidakstabilan politik dan militer mereka akibat dari perang saudara yang mereka alami. Libya sudah mengalami ketidakstabilan politik dan ekonomi sejak 2011 di mana pada saat itu kudeta yang dilakukan oleh masyarakat Libya yang menuntut turunnya Presiden Muammar Khadafi. Sejak saat itulah Libya terus dilanda ketidak stabilan politik, ekonomi, dan militer di negara mereka. Selanjutnya, eskalasi konflik muncul pada tahun 2014 ketika pemerintahan terbagi menjadi dua kubu yaitu kubu Government of National Acord GNA dan Libyan National Army (LNA), dimana GNA dipimpin oleh Fayez al-Sarraj dan LNA dipimpin oleh Khalifa Haftar. Akibat dari konflik tersebut Libya terus mengalami masalah ekonomi hingga Libya mengalami krisis moneter. Akibat dari krisis tersebut Libya mengalami kesulitan dalam menangani masalah imigran di negara mereka.


Sejak ketidakstabilan politik dan human security di Libya menimbulkan masalah baru mengenai isu pengungsi dan imigran di negara tersebut. Libya sudah sejak lama menjadi negara yang dituju para imigran dan pengungsi di daerah Afrika dan kawasan Timur Tengah sebagai titik transit bagi mereka yang mencari kehidupan yang lebih baik di Eropa, karena Libya berbatasan langsung di sebelah utara dengan laut Mediterania. Pada tahun 2011 diperkirakan ada 2,5 juta imigran gelap yang ada di Libya. Organisasi yang berfokus pada isu-isu imigran yaitu International Organization for Migration (IOM) mengatakan bahwa isu imigran yang terjadi di Libya sangat memprihatinkan karena banyak terjadi pelanggaran HAM yang dialami oleh para imigran seperti penahanan sewenang-wenang, ketidakadilan, penyiksaan, pemerasan suap dengan kekerasan, dan ancaman deportasi. Walaupun Libya sedang mengalami konflik dan banyak isu tentang pelanggaran HAM namun Libya masih banyak menjadi tujuan para imigran untuk titik pemberhentian para imigran untuk melanjutkan perjalanan mereka ke Eropa. IOM memperkirakan pada bulan Februari tahun 2020 imigran yang ada di Libya mencapai 654.000 orang. Isu-isu mengenai pelanggaran HAM yang dialami oleh para imigran terus berkembang. Isu perbudakan dan praktek human trafficking menjadi isu yang sering muncul pada kasus krisis imigran di Libya. Pada tahun 2017 seorang imigran yang berasal dari Nigeria yang bernama Victory, mengaku menjadi korban perbudakan dan penjualan manusia kepada media Reuters, dimana yang seharusnya dia mendapatkan keamanan namun dia justru dipaksa bekerja dan diperjualbelikan oleh para penyelundup di Tripoli.


Isu ini terus berkembangan dan terus berlanjut karena adanya kebutuhan oleh para imigran yang di mana mereka mencari kehidupan yang layak di Eropa para imigran dengan secara sukarela menggunakan layanan penyelundupan manusia untuk memfasilitasi mereka agar mendapatkan kehidupan yang layak, sedangkan banyak negara-negara Eropa yang saat ini mengalami masalah pengungsi. Beberapa negara di Eropa secara tidak langsung menolak untuk mengatasi masalah pengungsi, seperti Italia di mana mereka secara tidak langsung menolak untuk menampung para pengungsi dengan bekerjasama dengan pemerintah Libya dengan memberikan bantuan untuk penjagaan perbatasan maritim mereka. Karena hal itulah sulit untuk diselesaikan masalah ini jika masih banyak pihak yang saling lepas tangan untuk masalah krisis imigran ini, perlu adanya kerjasama dari semua pihak jika ingin masalah krisis imigran ini dapat teratasi, karena sudah terlalu banyak imigran yang menjadi korban pelanggaran HAM.


Referensi :

Global Initiative Against Transnational Organized Crime. Juli 2018. “Responding to the Human Trafficking Migrant Smuggling Nexus”. Diakses dari https://reliefweb.int/sites/reliefweb.int/files/resources/Reitano-McCormack-Trafficking-Smuggling-Nexus-in-Libya-July-2018.pdf

Jawad, Rana. 30 Juli 2019. “Migrant crisis: Self-immolation exposes UN failures in Libya”. Diakses dari: https://www.bbc.com/news/world-africa-49154959

Ayoub, Joey. 29 November 2017. “How the EU is responsible for slavery in Libya”. Diakses dari: https://www.aljazeera.com/indepth/opinion/slavery-walls-fortress-europe-171128094218944.html

Karasapan, Omer. 20 Mei 2020. “Libya and its migrants confront new threats”. Diakses dari: https://www.brookings.edu/blog/future-development/2020/05/20/libya-and-its-migrants-confront-new-threats/

Nashed, Mat. 5 Agustus 2020. “What happens to migrants forcibly returned to Libya?”. Diakses dari: https://www.thenewhumanitarian.org/news-feature/2020/08/05/missing-migrants-Libya-forced-returns-Mediterranean

PUSLIT BKD. April 2019. “Perang Saudara serta Prospek Libya dan ‘the Arab Spring’”. Diakses dari: https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-XI-8-II-P3DI-April-2019-160.pdf

Creta, Sara. 26 Februari 2020. “As war drags on, troubles mount for Libya’s Coast Guard and migrant detention centres”. Diakses dari: https://www.thenewhumanitarian.org/news/2020/02/26/Libya-migrants-refugees-Italy-EU-Europe-detention



28 views0 comments

Comments


bottom of page