top of page
  • Writer's pictureKSM Defensia UPN Veteran Yogyakarta

INDONESIA RESMI RESESI: APA YANG HARUS DILAKUKAN?

Updated: Aug 14, 2021

Oleh: Nastiti Lizyana Dewi


Saat ini perekonomian global termasuk Indonesia mengalami ketidakpastian dan mengarah pada resesi ekonomi karena pandemi COVID-19. Tercatat pada tanggal 05 November 2020, Indonesia resmi memasuki masa resesi. Hal ini ditandai dengan adanya pertumbuhan minus GDP (Gross Domestic Production) yang terjadi selama dua kuartal berturut-turut dalam satu tahun (Year-on year/YoY). Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan GDP Indonesia pada kuartal ke III 2020 ini berada pada -3,49%. Hal tersebut menjadi kontraksi kedua setelah kuartal sebelumnya berada di kisaran -5,32%.


Penyebab utama dari resesi ini adalah lesunya tingkat konsumsi dan investasi atau Penanaman Modal Tetap Bruto (PMTB). Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menjelaskan bahwa penyebab lain terjadinya resesi ini adalah pemberlakuan PSBB ketat yang dilaksanakan dua kali selama pandemi berlangsung. Pembatasan aktivitas tersebut membuat perputaran ekonomi tidak berjalan dengan baik seperti biasanya akibat lemahnya daya beli. Kebijakan tersebut misalnya berpengaruh pada angka ekspor yang mengalami pertumbuhan negatif 10,82%, baik dalam sektor barang maupun jasa. Sementara impor, yang berperan sebagai pengurang dari PDB, tumbuh negatif pada negatif 21,86% baik pada sektor barang maupun jasa. Hal tersebut memiliki pengaruh yang cukup signifikan bagi keadaan ekonomi Indonesia.


Kemudian apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah Indonesia? Menurut Kemenkeu, Pemerintah Indonesia berupaya menerapkan tiga strategi. Pertama, pemerintah melalui belanja negara yang ada di dalam APBN akan berusaha menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan untuk bisa mengembalikan daya beli masyarakat sehingga konsumsi masyarakat bisa pulih kembali. Kedua, belanja negara juga akan digunakan untuk mengembalikan kepercayaan pada dunia usaha dan juga sektor perbankan, sehingga kredit usaha tetap berjalan dan dunia usaha masih bisa bergulir kembali. Terakhir yang ketiga, pemerintah menggunakan semua instrumen serta sumber daya agar bisa berkontribusi guna mengungkit pertumbuhan ekonomi, baik itu secara sektoral melalui Kementerian/Lembaga maupun secara regional melalui Pemerintah Daerah (Pemda).


Referensi:

Wuryandari, Dewi. 2020. “Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2020 dan Solusinya”. Jurnal Info Singkat Vol. XII, No.15/I/Puslit/Agustus/202

Sembiring-Kembaren, Lidya J.. Ekonomi -3,49% pada Kuartal III, Indonesia Resmi Resesi!. Diakses dari: https://www.cnbcindonesia.com/news/20201105103417-4-199439/ekonomi-349-pada-kuartal-iii-indonesia-resmi-resesi pada 08 November 2020

Sandi, Ferry. 2020. Indonesia Resmi Resesi, Pengusaha: Gara-Gara PSBB Ketat!. Diakses dari: https://www.cnbcindonesia.com/news/20201105143933-4-199533/indonesia-resmi-resesi-pengusaha-gara-gara-psbb-ketat pada 08 November 2020

Kementerian Keuangan. 2020. Menkeu Ungkap Upaya Pemerintah untuk Hindari Resesi. Diakses pada: https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/menkeu-ungkap-upaya-pemerintah-untuk-hindari-resesi/ pada 8 November 2020





21 views0 comments

Comments


bottom of page