top of page

FENOMENA FOOD INSECURITY DI SUDAN:REPRESENTASI KRISIS KEMANUSIAAN AKIBAT INSTABILITAS KONFLIK BERSENJATA

  • Writer: KSM Defensia UPN Veteran Yogyakarta
    KSM Defensia UPN Veteran Yogyakarta
  • 6 days ago
  • 5 min read

Oleh : Salsabila Rizki Elrica Putri




Dalam kehidupan, pangan merupakan kebutuhan mendasar yang berperan penting dalam menjamin kualitas serta keberlangsungan hidup manusia. Selain berfungsi sebagai pemenuh kebutuhan biologis, pangan juga menjadi indikator penting dalam menilai tingkat kesejahteraan suatu negara. Dalam konteks yang lebih luas, isu pangan sangat dipengaruhi oleh stabilitas sosial, ekonomi, dan politik. Ketika stabilitas tersebut terganggu, sistem ketahanan pangan dapat melemah dan memicu terjadinya kerawanan pangan (food iinsecurity). Kondisi ini tercermin pada krisis yang terjadi di Sudan. Konflik antara Sudanese Armed Forces dan Rapid Support Forces sejak 2023 telah menghambat produksi dan distribusi pangan, sehingga jutaan penduduk mengalami kerawanan pangan akut. Situasi tersebut semakin diperparah oleh rusaknya infrastruktur pertanian, terhambatnya distribusi bantuan kemanusiaan, serta terbatasnya respons internasional. Anak-anak dan ibu hamil menjadi kelompok yang paling rentan akibat meningkatnya risiko malnutrisi. Fenomena ini menunjukkan bahwa krisis pangan di Sudan tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan pangan, tetapi juga mencerminkan krisis kemanusiaan yang berakar pada konflik berkepanjangan dan membutuhkan penyelesaian melalui perdamaian serta dukungan internasional yang lebih memadai.


Pangan merupakan kebutuhan paling mendasar dalam kehidupan manusia. Tanpa asupan pangan yang cukup, tubuh tidak dapat menjalankan fungsi biologis secara optimal. Kekurangan pangan dalam jangka pendek dapat menurunkan daya tahan tubuh, sementara dalam jangka panjang dapat meningkatkan resiko penyakit bahkan kematian. Melihat perannya yang begitu mendasar, pangan menjadi unsur penting yang menentukan keberlangsungan hidup dan kualitas kehidupan manusia.


Dalam lingkup yang lebih luas, isu pangan menjadi perhatian serius bagi setiap negara. Berbagai organisasi internasional turut menempatkan pangan sebagai prioritas utama dalam kebijakan global karena perannya yang sangat menentukan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Salah satu lembaga yang memiliki peran sentral dalam konteks pangan ialah Food and Agriculture Organization. Lembaga ini merumuskan konsep ketahanan pangan sebagai kondisi ketika setiap individu memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi. FAO mendefinisikan ketahanan pangan atau food security sebagai kondisi ketika seluruh individu memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Konsep ini dibangun di atas empat pilar utama antara lain, availability (ketersediaan), access (akses), utilization (pemanfaatan), dan stability (stabilitas). Keempat pilar ini saling terhubung, gangguan pada satu pilar akan memengaruhi keseluruhan sistem pangan (Tiftazani et al., 2025).


Sebaliknya, food insecurity atau kerawanan pangan terjadi ketika individu tidak mampu memperoleh pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam klasifikasi yang digunakan secara internasional, Integrated Food Security Phase Classification (IPC) membagi tingkat kerawanan pangan ke dalam lima fase, mulai dari phase 1 (minimal), phase 2 (stressed), phase 3 (crisis), phase 4 (emergency), hingga phase 5 (famine). Semakin tinggi fase IPC, semakin parah kondisi food insecurity yang dihadapi suatu populasi (UN WFP, 2025). 

Berdasarkan data Global Report on Food Crises 2025, mencatat bahwasannya sebanyak 295,3 juta populasi di 53 negara mengalami kerawanan pangan akut (IPC fase 3 ke atas). Jumlah tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan angka tahun 2020 (WFP, 2025). Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan yang mengindikasikan bahwa persoalan food insecurity global bukanlah fenomena yang bersifat sementara, melainkan telah berkembang menjadi masalah struktural yang mengakar. Di antara berbagai faktor penyebabnya, konflik bersenjata masih dipandang sebagai pemicu utama meluasnya food insecurity di berbagai wilayah dunia.


Salah satu negara yang merepresentasikan keterkaitan erat antara konflik dan krisis pangan adalah Sudan. Negara yang dahulu dijuluki lumbung pangan Afrika ini kini menghadapi salah satu krisis kelaparan paling parah di dunia. Akar krisis di Sudan dapat ditelusuri sejak jatuhnya pemerintahan Omar al-Bashir pada 2019. Harapan akan transisi demokrasi sempat hadir melalui pemerintahan sipil militer di bawah Abdalla Hamdok. Namun, ketegangan politik terus meningkat, terutama terkait reformasi sektor keamanan dan integrasi Rapid Support Forces ke dalam Sudanese Armed Forces. Ketegangan tersebut memuncak pada 15 April 2023 ketika pertempuran terbuka antara RSF dan SAF pecah di Khartoum dan dengan cepat meluas ke wilayah Darfur serta Kordofan (Prayuda et al., 2024). Konflik ini menghancurkan seluruh pilar ketahanan pangan di Sudan. Banyak petani terpaksa meninggalkan lahan, infrastruktur pertanian rusak, distribusi hasil panen terputus, dan aktivitas pasar berhenti beroperasi.


Besarnya krisis kemanusiaan di Sudan tergambar jelas melalui data terbaru dari Integrated Food Security Phase Classification. Hingga September 2025, lebih dari 21 juta penduduk Sudan tercatat mengalami kerawanan pangan akut pada tingkat tinggi atau berada pada IPC Fase 3 ke atas. Angka ini menunjukkan bahwa hampir separuh populasi negara tersebut hidup dalam kondisi yang mengancam keberlangsungan hidup mereka sehari-hari. Situasi menjadi semakin mengkhawatirkan setelah kondisi kelaparan atau IPC Fase 5 terkonfirmasi terjadi di kota El Fasher dan Kadugli dan masih berlangsung hingga 2026 (Reliefweb, 2025). Fakta di lapangan tersebut mencerminkan semakin terbatasnya ketersediaan pangan yang dapat diakses oleh masyarakat, sehingga sebagian penduduk terpaksa mengonsumsi bahan pangan yang tidak lazim untuk dikonsumsi manusia demi mempertahankan hidup, seperti ambas atau pakan ternak yang terbuat dari sisa biji - bijian. Fakta ini menegaskan bahwa konflik bersenjata yang terus berlangsung telah menjadi faktor utama yang melumpuhkan sistem ketahanan pangan Sudan.


Di tengah situasi tersebut, anak-anak dan ibu hamil menjadi kelompok yang paling rentan merasakan dampaknya. UNICEF mengungkapkan bahwa anak - anak di bawah usia lima tahun dan ibu hamil di bawah mengalami malnutrisi akut, sementara sebagian besar lainnya berada dalam kondisi gizi buruk yang memerlukan penanganan segera (UNICEF, 2025). Bagi anak-anak, kekurangan gizi tidak hanya mengancam keselamatan dalam jangka pendek melalui meningkatnya risiko penyakit dan kematian, tetapi juga dapat menyebabkan gangguan permanen pada perkembangan fisik, fungsi kognitif, serta kemampuan belajar di masa depan. Sementara itu, bagi ibu hamil, keterbatasan akses terhadap pangan bergizi meningkatkan risiko komplikasi kehamilan dan memperbesar kemungkinan lahirnya generasi yang sejak awal telah berada dalam kondisi kesehatan yang rapuh. Dengan demikian, krisis pangan di Sudan tidak hanya menjadi ancaman kemanusiaan saat ini, tetapi juga menciptakan beban jangka panjang yang dapat melemahkan kualitas generasi mendatang.


Kondisi kian memilukan ketika bantuan kemanusiaan sangat dibutuhkan akan tetapi penyalurannya justru menghadapi hambatan besar. Kedua pihak yang bertikai kerap menjadikan blokade akses sebagai bagian dari strategi perang. Jalur distribusi bantuan terputus, gudang bantuan dijarah, dan para pekerja kemanusiaan menghadapi ancaman kekerasan secara langsung. Respons bantuan internasional yang hadir juga belum sebanding dengan skala krisis. Keterbatasan pendanaan mendesak banyak organisasi untuk mengurangi distribusi pangan, sementara perhatian global lebih banyak terserap pada konflik lain.


Fenomena krisis kelaparan di Sudan memperlihatkan bahwa persoalan pangan bukan semata tentang ketersediaan makanan, melainkan tentang bagaimana konflik mampu melumpuhkan seluruh sistem yang menopang kehidupan masyarakat. Ketika perang terus berlangsung, akses terhadap pangan, layanan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan ikut terputus, menjadikan masyarakat sipil sebagai pihak yang menanggung dampak paling besar. Situasi ini menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak dapat dibangun hanya melalui kebijakan teknis, tetapi harus ditopang oleh perdamaian, stabilitas politik, dan tata kelola yang berpihak pada kemanusiaan. Dengan demikian, penyelesaian krisis di Sudan menuntut langkah yang lebih dari sekadar respons darurat, yakni penghentian konflik dengan segera, pembukaan akses kemanusiaan tanpa hambatan, serta komitmen nyata dari komunitas internasional. Sudan menjadi pengingat bahwa di balik setiap angka statistik terdapat kehidupan yang dipertaruhkan. Ketika dunia menunda tindakan, yang perlahan hilang bukan hanya kesempatan untuk menyelamatkan nyawa, tetapi juga harapan masa depan yang cerah bagi generasi mendatang.


Daftar Referensi

Prayuda, R. et al. (2024) ‘Resolusi Konflik Internasional : Studi Kasus Konflik Bersenjata Sipil antara Sudan Armed Forces ( SAF ) dan Rapid Support Force ( RSF ) di Sudan’, XIII(2), pp.211–222


.ReliefWeb. (2025). Sudan IPC acute food insecurity snapshot (September 2025–May 2026). Retrieved May 12, 2026, from https://reliefweb.int/report/sudan/sudan-ipc-acute-food-insecurity-snapshot-l-september-2025-may-2026 


Tiftazani, N. Z. et al. (2025) ‘Evaluasi dan Perkembangan Ketahanan Pangan Indonesia Tahun 2023 - 2025 Berdasarkan Kerangka Empat Pilar FAO’, 2, pp. 851–873.


UNICEF. (2025). Children in Sudan have endured 1,000 days of agony. Retrieved May 14, 2026, from https://www.unicef.org/press-releases/children-sudan-have-endured-1000-days-agony 


World Food Programme. (2025). Global report on food crises 2025. Retrieved May 12, 2026, from https://www.wfp.org/publications/global-report-food-crises-grfc 


World Food Programme. (n.d.). 5 steps from food security to famine. Retrieved May 14, 2026, from https://www.wfp.org/stories/5-steps-food-security-famine 


Comments


bottom of page