top of page
Writer's pictureKSM Defensia UPN Veteran Yogyakarta

Children Labour in India

Updated: Sep 28, 2019

     India menjadi negara dengan tingkat pekerja anak cukup tinggi. Menurut organisasi Pekerja Internasional (ILO) pada tahun 2015 angka pekerja anak dari umur 5 hingga 17 tahun sebesar 5,7 juta dan 168 juta secara global. Lebih dari setengahnya bekerja di bidang pertanian, bekerja keras di perkebunan kapas, tebu, dan persawahan padi. Selain itu, praktek penjualan anak sangat marak di India. Orang tua di India dapat menjual anaknya dengan harga 100 rupee atau sekitar 1,5 dollar AS. Itanagar Childline, antara tahun 2016 hingga 2017 terdapat 91 kasus pekerja anak di wilayah tersebut.

     Faktor yang mempengaruhi tingginya pekerja anak di India antara lain adalah kemiskinan, literasi orang tua yang rendah, keadaan sosial dan ekonomi keluarga, rendahnya kesadaran mengenai efek pada pekerja anak, rendahnya akses pendidikan dan tingginya pengangguran, dan nilai-nilai yang beredar di masyarakat. Tingginya hutang keluarga di India juga mendorong anak-anak terpaksa ikut mencari uang untuk membantu perekonomian keluarga. Selain latar belakang kemiskinan, pekerja anak juga banyak direkrut karena dapat diupah murah.

     Pekerja anak di India menjadi sangat menjamur selain disebabkan faktor diatas juga disebabkan oleh lemahnya hukum di India. India telah memberlakukan UU Pelarangan Pekerja Anak (1986) yang pada pasal 5 telah melarang anak-anak yang berusia di bawah 14 tahun untuk bekerja. Pasal ini juga menjelaskan bahwa anak diizinkan untuk bekerja di sektor bisnis keluarga, industri hiburan maupun olahraga asal tidak mengganggu pendidikan. Anak-anak yang berusia 15 hingga 18 tahun juga diizinkan bekerja kecuali di sektor pertambangan dan industri yang dekat dengan zat-zat berbahaya dan mudah terbakar dan melibatkan proses yang berbahaya. Undang-undang ini mendorong anak putus sekolah untuk bekerja. Bagi pemerintah kelonggaran bagi anak untuk bekerja saat libur atau setelah pulang sekolah bertujuan untuk menyeimbangkan pendidikan dan kenyataan ekonomi India. Undang-undang ini malah menimbulkan banyak kontroversi daripada menyelesaikan kasus pekerja anak di India.

     Banyak tantangan bagi pemerintah India untuk menangani kasus pekerja anak. Salah satu tantangannya adalah masih banyak anak yang mau bekerja atas dasar kemauan sendiri untuk membantu perekonomian keluarga. Selain itu, masih banyak orang tua yang bergantung pada anak dalam pengolahan lahan dan sektor perekonomian keluarga lainnya. Hal lain yang lebih mengejutkan adalah terdapat beberapa oknum pemerintahan yang mempekerjakan anak-anak, seperti dijadikan sebagai asisten rumah tangga. Pemerintah India harus bisa menghadapi tantangan-tantangan tersebut jika memang ingin menyelesaikan kasus pekerja anak ini.

     Selain usaha dari pemerintah India sendiri, The United Nations Children's Fund (UNICEF) juga ikut membantu menangani kasus pekerja anak di India. Sebagian besar program yang UNICEF lakukan berfokus pada anak-anak dalam jenis pekerjaan tertentu, misalnya produksi kapas di negara bagian Gujarat, Rajasthan, Maharashtra, Tamil Nadu, Karnataka dan Andhra Pradesh, pengerjaan logam dan karpet di Uttar Pradesh dan kebun teh di Assam. Program-program ini menjangkau puluhan ribu anak dan keluarga mereka di daerah-daerah dengan tingkat pekerja anak yang tinggi.

UNICEF telah bekerja untuk mengurangi dan menghapus pekerja anak menggunakan kombinasi dari strategi berikut:

1. Reformasi undang-undang yang ada, misalnya menetapkan usia minimum untuk pekerja anak, yang membawa koherensi kebijakan

2. Penegakan hukum untuk memastikan implementasi UU Pekerja Anak

3. Memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan, menangani kekerasan di sekolah

4. Peningkatan kesadaran dan mobilisasi keluarga dan masyarakat terhadap eksploitasi anak

5. Program perlindungan sosial dan transfer tunai untuk meningkatkan situasi ekonomi keluarga dan mengurangi "kebutuhan" untuk mengirim anak-anak untuk bekerja

6. Memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk Skema Perlindungan Anak Terpadu dan implementasi Juvenile Justice Act

7. Bekerja menuju konvergensi antara departemen pemerintah untuk mencegah pekerja anak dan merehabilitasi pekerja anak yang ada.


41 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page