Oleh : Safira Khoirunnisa
Indonesia, sebagai salah satu negara yang menyandang julukan sebagai paru-paru dunia, baru-baru ini mengalami kerusakan hutan tropis yang cukup drastis akibat aktivitas pertambangan. Dari total 26 negara yang diteliti, Indonesia menyumbang 58,6% deforestasi tropis dari industri pertambangan. Deforestasi merupakan peristiwa hilangnya hutan akibat aktivitas penebangan skala besar, yang bertujuan mengalihfungsikan hutan untuk tujuan tertentu. Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), deforestasi di Indonesia terjadi di Pulau Kalimantan. Pada periode 2015-2017, angka deforestasi di hutan Kalimantan mencapai lebih dari 100.000 ha. Sebagian besar deforestasi ini disebabkan oleh alih fungsi lahan untuk kepentingan lain, seperti pemukiman, pertambangan, perkebunan, infrastruktur, dan sebagainya. Namun, pada umumnya, penebangan hutan skala besar dilakukan untuk aktivitas pertambangan. Terlebih, Pulau Kalimantan dikenal akan potensi batubaranya yang melimpah. Kegiatan pertambangan di wilayah tersebut dilakukan dengan sistem pertambangan terbuka, karena keberadaan batubara yang dekat dengan permukaan tanah. Namun, sistem ini kemudian mempengaruhi kondisi tutupan lahan areal hutan. Di samping itu, lubang bekas galian tambang yang tidak ditangani dengan baik oleh perusahaan tambang akan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Kalimantan terkenal akan hasil hutannya, karena sebagian besar wilayahnya masih berupa hutan. Kalimantan menjadi salah satu penyumbang hasil hutan terbesar di Indonesia. Hutan juga menjadi tumpuan mata pencaharian bagi masyarakat lokal, juga komunitas suku pedalaman Kalimantan. Eksploitasi sumber daya alam memang dilegalkan. Tetapi eksploitasi berlebihan yang berujung pada kerusakan lingkungan, seharusnya dicegah. Terlebih, hutan Kalimantan merupakan kawasan yang sangat esensial bagi masyarakat lokal. Tak sedikit oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mengabaikan keseimbangan ekologi di Kalimantan demi mencapai kepentingannya. Deforestasi akibat aktivitas tambang menimbulkan dampak negatif pada kehidupan manusia. Kerusakan yang ditimbulkan pada lingkungan akan sangat sulit untuk diatasi.
Pertambangan adalah salah satu sektor industri yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia selama satu dasawarsa terakhir. Oleh sebab itu, semakin banyak industri pertambangan dan perusahaan-perusahaan tambang yang berkembang di Indonesia. Industri pertambangan yang beroperasi mau tak mau harus melakukan hal-hal yang merusak lingkungan demi keuntungan. Pengrusakan ini termasuk merampas kawasan sumber keseimbangan alam, seperti hutan, dan perairan. Perusahaan tambang yang beroperasi menghasilkan polutan dalam jumlah besar selama aktivitas penambangan dilakukan. Polutan yang dirilis ini, tidak dapat teratasi dengan baik karena jumlah kawasan hutan yang semakin berkurang. Perusahaan tambang umumnya hanya mementingkan kelancaran proses produksi, tanpa mempertimbangkan faktor lingkungan. Meskipun sektor industri tambang penting untuk menyokong pertumbuhan ekonomi Indonesia, hutan juga merupakan unsur yang krusial untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Perusahaan tambang seharusnya juga mempertimbangkan solusi untuk mengatasi dampak dari aktivitas penambangan. Sebab kerusakan yang dihasilkan adalah kerusakan alam jangka panjang yang berdampak pula bagi kehidupan manusia di sekitarnya.
Deforestasi hutan akibat aktivitas penambangan perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah setempat. Namun, ditinjau dari angka deforestasi yang belum juga mengalami penurunan secara signifikan di tiap tahunnya, tampaknya pemerintah belum juga serius dalam menangani permasalahan ini. Padahal hutan merupakan salah satu unsur yang menjamin keberlangsungan hidup manusia dalam jangka panjang. Hutan menyediakan oksigen dan mengurangi polutan di udara, hutan menyimpan air, hutan menjadi tempat bernaungnya flora dan fauna yang beragam. Indonesia, sebagai paru-paru dunia, seharusnya menjaga kelestarian hutan. Ironisnya, eksploitasi sumber daya alam tambang terus dilakukan, tanpa memperhatikan dampak dari prosesnya. Manusia terus menuntut lebih dari alam, namun manusia enggan menjaga kelestarian lingkungan.
Untuk mencegah deforestasi, pemerintah memang tidak mungkin menghentikan aktivitas penambangan. Namun pemerintah dapat mengambil andil melalui pembentukan regulasi terkait izin bagi perusahaan tambang sebelum melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan. Selain itu, seharusnya pemerintah mampu menegakkan hukum—memberi sanksi kepada perusahaan tambang tak berizin dan melakukan penambangan ilegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang. Pemerintah juga seharusnya melakukan pemantauan secara berkala pada aktivitas penambangan, untuk mencegah kerusakan skala besar. Pemerintah hendaknya mendahulukan masyarakat lokal yang hidupnya bertumpu pada kawasan hutan, daripada mengedepankan eksploitasi sumber daya alam yang merusak hutan. Dengan ini, angka deforestasi di Indonesia dapat ditekan sedikit demi sedikit, untuk menjaga komitmen Indonesia sebagai paru-paru dunia.
Comments