Deep-Sea Mining sebagai Ancaman terhadap Keamanan Lingkungan Global Sinopsis
- KSM Defensia UPN Veteran Yogyakarta

- 3 days ago
- 3 min read
Oleh: Fx. Prayoga

Upaya global untuk mengurangi emisi karbon telah mendorong percepatan transisi menuju energi hijau. Perkembangan kendaraan listrik, baterai penyimpanan energi, dan teknologi energi terbarukan meningkatkan permintaan terhadap mineral kritis seperti nikel, kobalt, dan mangan. Salah satu alternatif yang mulai dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut adalah deep-sea mining atau penambangan dasar laut. Akan tetapi, aktivitas ini menimbulkan kontroversi karena dilakukan pada ekosistem laut dalam yang masih belum sepenuhnya dipahami. Menurut Singh dan Jaeckel (2024), dimulainya eksploitasi komersial saat ini berpotensi bertentangan dengan kewajiban negara untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut. Oleh karena itu, deep-sea mining dapat dipandang sebagai ancaman baru terhadap keamanan lingkungan global.
Meningkatnya minat terhadap deep-sea mining tidak terlepas dari kebutuhan global akan mineral kritis untuk mendukung transisi energi. Dasar laut diketahui mengandung nodul polimetalik yang kaya akan nikel, kobalt, dan mangan, yaitu mineral yang banyak digunakan dalam produksi baterai kendaraan listrik dan teknologi energi terbarukan. Oleh karena itu, sejumlah negara dan perusahaan mulai melihat laut dalam sebagai sumber daya strategis untuk menjamin pasokan mineral di masa depan. Menurut Singh dan Jaeckel (2024), rezim hukum internasional melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) bahkan telah membentuk mekanisme pengelolaan sumber daya dasar laut melalui International Seabed Authority (ISA). Namun, di balik potensinya sebagai solusi bagi kebutuhan energi bersih, eksploitasi dasar laut juga memunculkan berbagai kekhawatiran lingkungan.
Meskipun menawarkan potensi ekonomi dan mendukung kebutuhan mineral bagi transisi energi, deep-sea mining juga menimbulkan risiko lingkungan yang signifikan. Salah satu masalah utamanya adalah keterbatasan pengetahuan ilmiah mengenai ekosistem laut dalam. Singh dan Jaeckel (2024) menjelaskan bahwa selama beberapa dekade terakhir, para ilmuwan justru menemukan bahwa laut dalam memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi serta menyediakan berbagai jasa ekosistem penting bagi kehidupan manusia. Namun, aktivitas penambangan berpotensi menyebabkan kerusakan habitat, hilangnya keanekaragaman hayati, serta dampak lingkungan yang bersifat permanen atau sulit dipulihkan. Bahkan, bukti ilmiah yang tersedia menunjukkan bahwa risiko lingkungan dari deep-sea mining dapat bersifat signifikan dan tidak dapat diubah kembali (irreversible).
Dalam perspektif environmental security, ancaman tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan semata, tetapi juga menyangkut keberlanjutan sumber daya yang menopang kehidupan manusia. Kerusakan ekosistem laut dapat mengganggu fungsi ekologis laut sebagai penyedia sumber pangan, penyerap karbon, dan penjaga keseimbangan lingkungan global. Oleh karena itu, eksploitasi dasar laut tanpa pemahaman ilmiah yang memadai berpotensi menciptakan ancaman keamanan lingkungan baru di tengah upaya dunia mengatasi krisis iklim.
Selain persoalan lingkungan, deep-sea mining juga memunculkan tantangan dalam tata kelola internasional. Berdasarkan UNCLOS, pengelolaan sumber daya mineral di dasar laut internasional berada di bawah kewenangan International Seabed Authority (ISA), yang memiliki mandat untuk memastikan perlindungan lingkungan laut dari dampak aktivitas penambangan. Namun, Singh dan Jaeckel (2024) menyoroti bahwa hingga saat ini negara-negara masih memperdebatkan apakah eksploitasi komersial seharusnya diizinkan mengingat banyaknya ketidakpastian ilmiah mengenai dampaknya terhadap ekosistem laut. Bahkan, semakin banyak negara yang mendorong penundaan atau moratorium terhadap deep-sea mining sampai tersedia regulasi dan bukti ilmiah yang lebih memadai. Dalam kondisi tersebut, penerapan precautionary principle menjadi penting agar kepentingan ekonomi tidak mengorbankan kewajiban negara untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut.
Deep-sea mining menunjukkan bahwa transisi energi hijau tidak selalu terbebas dari konsekuensi lingkungan. Meskipun menawarkan sumber mineral yang dibutuhkan untuk mendukung energi bersih, aktivitas ini berpotensi menimbulkan kerusakan ekologis yang belum sepenuhnya dipahami. Oleh karena itu, tanpa landasan ilmiah yang kuat dan tata kelola internasional yang memadai, deep-sea mining berisiko menciptakan ancaman keamanan lingkungan baru di tengah upaya global menghadapi perubahan iklim.








Comments