Pada kunjungan Internal KSM Defensia UPN "Veteran" Yogyakarta ke Dinas Komunikasi dan Informatika Yogyakarta pada tanggal 23 Oktober 2019, dilakukan untuk tujuan memberikan wawasan ilmu pengetahuan khususnya dalam permasalahan "Cyber Security" yang merupakan bagian dari keamanan non-tradisional. Pada era globalisasi seperti sekarang perkembangan teknologi di seluruh dunia semakin meningkat khususnya dalam bidang informasi yang semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan suatu informasi. Dalam kemudahan mendapatkan suatu informasi tersebut menimbulkan suatu permasalahan khususnya bagi orang-orang yang tidak menginginkan apabila data pribadi mereka diketahui oleh orang lain, untuk itu Pemerintah Indonesia membuat peraturan Menteri No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan data Pribadi.
Dalam kegiatan ini kami selaku KSM Defensia mengangkat tema "Memahami Pentingnya Perlindungan Data Pribadi "
コメント