SATU SELAT SEJUTA DILEMA: KETIKA HORMUZ MENYANDERA KETAHANAN ENERGI DUNIA

Oleh: Jullanar Hawa Nur Amalina

Selat Hormuz yang hanya selebar tiga puluh tiga kilometer di titik tersempitnya, ternyata cukup untuk membuat seluruh dunia menahan napas. Sejak konflik Amerika Serikat dan Israel melawan Iran meletus akhir Februari 2026, Iran membalas dengan menutup akses selat yang biasa dilalui sekitar seperempat perdagangan minyak dunia dan hampir seperlima pasokan gas alam cair global (Congressional Research Service, 2026). Krisis ini membuktikan satu hal yang sering dilupakan dalam diskusi ketahanan energi, yaitu betapa rapuhnya sistem energi dunia yang selama ini terlihat kokoh, padahal hanya bergantung pada satu jalur sempit yang bisa disandera kapan saja oleh satu aktor negara.
Belum lama ini, sempat ada gencatan senjata pada April 2026 dan nota kesepahaman yang ditandatangani Juni 2026. Namun, konflik ini kembali pecah pada Juli 2026, ketika Iran melanjutkan serangan terhadap kapal-kapal yang dianggap tidak patuh pada aturan sepihak mereka (Congressional Research Service, 2026). Sampai pertengahan Agustus 2026, Badan Energi Internasional memperingatkan bahwa dunia sedang menguras cadangan minyak strategisnya dengan cepat, karena lalu lintas kapal di selat itu masih jauh di bawah kondisi normal (CNN, 2026). Akibatnya, harga minyak mentah Brent sempat berada di kisaran delapan puluh tujuh dolar AS per barel. Sementara West Texas Intermidate (WTI) berada di kisaran delapan puluh satu dolar AS per barel, jauh lebih tinggi dibanding sebelum krisis dimulai (CNN, 2026).
Menariknya, krisis ini bukan sekadar soal minyak dan gas. Council on Foreign Relations mencatat bahwa gangguan di titik-titik sempit strategis seperti Hormuz memiliki pola yang berulang, di mana ancamannya sebenarnya sudah bisa diprediksi jauh sebelum krisis pecah. Namun, negara-negara besar tetap gagap dalam menyiapkan langkah antisipasi (Council on Foreign Relations, 2026). Drone dan rudal kini menggantikan ranjau laut sebagai senjata pilihan untuk mengganggu jalur pelayaran, karena memungkinkan pelaku menyerang kapal tertentu secara selektif tanpa harus menutup jalur secara total (Council on Foreign Relations, 2026). Temuan ini diperkuat oleh studi Lawale dan Ahmad (2025), yang menunjukkan bahwa negara dapat mengeksploitasi kerentanan strategis di titik-titik sempit pelayaran seperti Hormuz, Selat Malaka, dan Bab el Mandeb demi kepentingan geopolitik, terutama saat konflik membuat jalur alternatif menjadi krusial bagi negara-negara yang bergantung padanya.
Dari sudut pandang hubungan internasional, kasus Hormuz adalah contoh nyata bahwa energy security tidak bisa dilepaskan dari geopolitik kawasan. Ketahanan energi bukan lagi sekadar soal berapa banyak cadangan minyak yang dimiliki sebuah negara, melainkan soal siapa yang mengontrol jalur distribusinya. Kerangka weaponized interdependence yang dijelaskan Idrees dan Hatim (2026) cukup tepat menggambarkan fenomena ini, sebab keterhubungan ekonomi global yang tadinya dianggap menjamin stabilitas justru berubah menjadi sumber guncangan asimetris begitu satu negara sengaja mengeksploitasi posisi strategisnya dalam rantai pasok bersama. Ketergantungan dunia pada satu titik sempit seperti Hormuz menciptakan kerentanan struktural yang bisa dimanfaatkan aktor mana pun, baik negara produsen, konsumen besar, maupun kekuatan militer yang terlibat langsung dalam konflik. Pola serupa sebenarnya juga mengintai Asia Tenggara, sebab Selat Malaka yang menjadi urat nadi energi dan perdagangan Indonesia juga merupakan titik sempit yang rentan terhadap gangguan serupa.
Krisis ini seharusnya menjadi alarm keras bagi negara-negara importir energi, termasuk Indonesia, untuk serius memikirkan diversifikasi jalur distribusi energi, bukan hanya diversifikasi pemasok. Selama dunia masih menggantungkan sebagian besar arus energinya pada satu selat sempit yang mudah dijadikan sandera politik, ketahanan energi global akan selalu berada dalam posisi genting dan siap runtuh setiap kali ada aktor yang memutuskan menutup satu jalur kecil demi kepentingan besar mereka sendiri. Krisis Hormuz seharusnya menjadi pengingat bahwa keamanan energi sejati tidak cukup dibangun lewat cadangan besar saja, tetapi juga lewat jalur distribusi yang tidak bergantung pada satu titik rawan konflik.








Comments